Kalbu
Kalbu hadir untuk mengungkapkan dan menjaga kesinambungan keaneka-ragaman yang besar terhadap jalinan hubungan manusia dengan lingkungan, untuk melindungi budaya tradisional yang masih hidup dan melestarikan jejak budaya yang telah hilang.
Nilai-nilai Dasar
Nilai-nilai dasar Kalbu mengacu kepada Konvensi World Heritage Convention 1992 UNESCO yang menjadi instrumen hukum internasional dalam pengakuan sekaligus perlindungan lansekap budaya. Komite menyepakati bahwa lansekap budaya adalah simbol dan karakter dari “kerjasama manusia dan lingkungan (combined works of nature and of man), sebagaimana tertulis dalam Artikel 1 Konvensi. Lansekap budaya adalah ilustrasi dari sebuah evolusi tatanan sosial kemasyarakatan dan pola pemukimannya dalam satu kurun waktu, dibawah pengaruh kendala fisik dan atau peluang yang diberikan oleh lingkungan alamiah dan kekuatan suksesi sosial, ekonomi dan budaya baik eksternal maupun internal. Terminologi lansekap budaya mencakup berbagai manifestasi interaksi manusia dengan lingkungan alamiahnya.
Lansekap budaya kerap menjadi refleksi teknik-teknik tata-guna tanah berkelanjutan (sustainable land-use), yang mempertimbangkan karakter dan keterbatasan alam yang telah terbentuk, serta jalinan hubungan tanah tersebut dengan alam. Perlindungan atau proteksi terhadap lansekap budaya akan mampu memberikan kontribusi bagi teknik-teknik modern masa kini terhadap tata-guna tanah dan sekaligus memelihara dan memperkaya nilai-nilai kealamiahannya didalam lansekap. Berbagai bentuk tata-guna tanah tradisional yang masih ada dan berlanjut hingga hari ini mampu mendukung keaneka-ragaman biologi diberbagai belahan region dunia. Dengan demikian, perlindungan lansekap budaya sangat membantu terpeliharanya keaneka-ragaman biologis alam.
Nilai-nilai dasar Kalbu sebagai organisasi yang akan memberikan panduan pada segenap pencapaian misi tersebut diatas adalah sebagai berikut:
01.
MeyakiniKalbu meyakini bahwa keanekaragaman lansekap budaya dan tatanan sosial-budaya masyarakat lokal di dalamnya menjamin keberlangsungan kehidupan di tanah tercinta Indonesia.
02.
MenganutKalbu menganut azaz pembangunan yang berkelanjutan, untuk itu selalu mengedepankan pendekatan yang terpadu dan berjangka panjang.
03.
PercayaKalbu percaya bahwa keadilan sosial merupakan tujuan akhir bagi seluruh rakyat Indonesia, tanpa batasan suku, agama, ras dan asal-usul baik didaerah yang maju maju, berkembang maupun didaerah-daerah yang masih tertinggal.
04.
MengutamakanKalbu mengutamakan kemampuan dan keswadayaan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sendiri. Mencegah kondisi ketergantungan pada pihak luar dengan mengembangkan kemandirian dalam mengelola sumber daya, mengambil keputusan dan penyelesaian masalah.
03.
Bertanggung JawabKalbu bertanggung Jawab didalam menumbuhkan sikap jujur, terbuka, dan bertanggung jawab kepada komunitas, publik dan generasi yang akan datang serta mendorong good governance dengan perangkat sistem yang menjamin transparansi dan akuntabilitas kepada publik dan kepada para pemilik dan pemangku kepentingan.
Menjadi asosiasi kemasyarakatan terkemuka di tingkat nasional dan regional dalam memperjuangkan pelestarian dan pengembangan lanskap budaya Indonesia berasas kemanfaatan, kesejahteraan dan keberlanjutan untuk memperkuat identitas bangsa
- Meningkatkan kapasitas keahlian di bidang pelestarian cagar budaya
- Meningkatkan riset dan pengembangan di bidang lansekap budaya
- Edukasi dan advisori
01.
KemanfaatanBahwa pelestarian dan pengembangan lanskap budaya harus bermanfaat bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat lokal
02.
KesejahteraanBahwa keberadaan lanskap budaya merupakan sebuah berkah bagi masyarakat yang hidup di dalamnya, dan memberi kesejahteraan, baik materiil maupun immateriil
03.
KeberlanjutanKeberadaan lanskap budaya adalah untuk generasi hari ini, esok dan masa depan